Beranda News Wahai PNS, Jangan Lakukan 3 Hal Ini Saat Lebaran

Wahai PNS, Jangan Lakukan 3 Hal Ini Saat Lebaran

Ingat PNS! 3 Hal Ini Tidak Boleh Ketika Idul Fitri
Ingat PNS! 3 Hal Ini Tidak Boleh Ketika Idul Fitri

Kberita.com, Jakarta – Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah harus memperhatikan beberapa intruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat musim lebaran.

BKN telah mengeluarkan 3 larangan yang tidak boleh dilakukan PNS dan para pegawai pemerintah ketika Idul Fitri.

Tiga larangan tersebut adalah tidak diperbolehkan meminta atau menerima THR ilegal, menggunakan mobil dinas untuk mudik, dan menerima parsel atau hampers dari vendor.

“Pemberian THR dan parsel merupakan kebiasaan umum yang sering dilakukan selama hari raya, tapi tahukah kamu bahwa ASN dilarang menerima THR dan parsel?” dikutip dari unggahan BKN,Selasa (2/4/2024).

THR Ilegal ini bisa menjadi salah satu modus PNS melakukan pungutan liar kepada pihak-pihak yang memerlukan layanan pemerintah. Sehingga bisa merusak citra dan keberpihakan layanan PNS.

Sementara larangan penggunakan mobil dinas dilakukan karena PNS perlu membedakan keperluan dinas dan keperluan pribadi. Mudik merupakan keperluan pribadi yang tidak boleh menggunakan fasilitas negara, termasuk mobil dinas.

Sementara penerimaan parsel merupakan salah satu bentuk gratifikasi yang memang sudah jelas dilarang oleh aturan yang ada.

BKN menjelaskan menerima THR dan parsel yang berhubungan dengan jabatan dapat dianggap sebagai menerima gratifikasi. Maka itu, apabila diterima maka dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

“Jika Sobat BKN menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan serta berlawanan dengan kewajiban tugasnya, maka wajib melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi instansi atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” himbau BKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas turut mengingatkan mudik menggunakan mobil dinas itu dilarang.

“Saya mengimbau boleh pulang kampung merayakan Idul Fitri, tapi tolong jangan gunakan mobil dinas,” kata Anas.

Anas mengingatkan mobil dinas harus digunakan secara bijak. “Ayo gunakan dengan bijak mobil dinas kita,” ujar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini