Kberita.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal atau Sekjen Partai Gerindra yakni Ahmad Muzani meminta, agar semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi alias MK yang telah menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Muzani menyebut, putusan MK itu memberi legitimasi bahwa pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Muzani saat ditanya awak media, setelah acara kontes Sapi APPSI yang memperebutkan piala MPR RI di Lapangan Benyamin Sueb, Pademangan Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).
“Semua itu sudah kita dengar di pengadilan di MK secara terbuka. Kami mohon proses ini untuk dihormati, dijunjung tinggi, sebagaimana juga kami menghormati upaya dari pasangan lain untuk menempuh jalan pengadilan,” ucap Muzani.
“Tetapi, ketika MK telah ambil keputusan, marilah kita sama-sama menghormati dan menjunjung tinggi putusan ini,” lanjutnya.
Kemudian Muzani juga mengatakan, jika semua pihak harus menerima hasil dari sebuah kontestasi serta memberikan ruang kepada presiden dan wakil presiden terpilih, mempersiapkan pemerintahan yang baru.
“Agar rakyat bisa kembali ke profesinya masing-masing, ya misalnya peternak sapi ya kembali menjadi, kata Muzani.
Selain itu dirinya pun menambahkan, bahwa Prabowo dan Gibran meminta semua pihak bersatu untuk kepentingan Indonesia ke depan.
“Kita butuh kebersamaan, kegotong-royongan dan itu akan terus dilakukan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” imbuhnya.
Sebelumnya dilansir dari Tribun-Video.Com, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang gugatan PDIP terhadap KPU secara tertutup pada Kamis (2/5/2024).
Dalam sidang perdana kali ini kuasa hukum PDIP tidak membawa barang bukti.
Hal ini diungkap Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun saat jumpa pers sebelum sidang di PTUN Jakarta Timur.
Dia menjelaskan sidang hari ini hanya mengagendakan hal-hal yang bersifat administratif.