Beranda Islami Cerita Sejarah Salat Tarawih di Zaman Rasulullah SAW

Cerita Sejarah Salat Tarawih di Zaman Rasulullah SAW

Sejarah Salat Tarawih di Zaman Rasulullah
Sejarah Salat Tarawih di Zaman Rasulullah

Kberita.com, Jakarta – Salat Tarawih masuk dalam salat qiyamul lail yang hukumnya sunnah dan dikerjakan pada malam-malam bulan Ramadan. Lantas bagaimana sejarah salat tarawih di zaman Rasulullah SAW?

Anjuran melaksanakan salat Tarawih menurut hadits Nabi SAW:

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة

Artinya: “Barang siapa yang ikut melaksanakan salat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka baginya akan dicatat seperti salat semalam penuh.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi).

Sejarah Salat Tarawih

Dilansir dari buku Tuntunan salat Sunnah Tarawih: Tata Cara Bilal Tarawih, Witir dan ayat-ayat pilihan Tarawih 8 dan 20 rakaat, dijelaskan bahwa salat Tarawih pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah SAW pada tanggal 23 Ramadan tahun kedua Hijriah.

Saat itu Rasulullah menjalankan salat Tarawih ini tidak hanya di masjid saja. Terkadang Nabi Muhammad SAW mengerjakannya sholat Tarawih di rumah, seperti keterangan hadits dari Aisyah RA, istri Nabi.

“Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepada saya ‘Urwah bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkannya bahwa: Rasulullah SAW pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan salat. Maka orang-orang kemudian ikut salat mengikuti salat Beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut salat dengan Beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi lalu Rasulullah SAW keluar untuk salat dan mereka ikut salat bersama Beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama’ah hingga akhirnya Beliau keluar hanya untuk salat Subuh. Setelah Beliau selesai salat Fajar, Beliau menghadap kepada orang banyak kemudian Beliau membaca syahadat lalu bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi ke beratan karenanya” . Kemudian setelah Rasulullah willallahu ‘alaihi wasallam meninggal dunia, tradisi salat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu. (HR. Bujari, 1873).

Hadits di atas mengungkapkan kasih sayang Rasulullah kepada umatnya, ketika Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat Tarawih, malam pertama Rasulullah Tarawih, sebagian sahabat mengikutinya.

Paginya para sahabat banyak yang membahas mengenai Tarawih, ketika malam kedua Rasulullah kembali salat Tarawih jamaahnya bertambah banyak, begitu pula dengan malam ketiga yang semakin banyak umat salat Tarawih.

Tarawih di Masa Sahabat

Imam Al-Mawardi dari madzhab As-Syafii melanjutkan bahwa akhirnya Ubai bin La’ab menginisiasi mulai pada masa Rasulullah SAW masih hidup juga pada masa Abu Bakr As-Shiddiq ra hingga awal masa pemerintahan Umar bin Khattab ra dengan mengumpulkan masyarakat untuk salat bersama di sepuluh awal dan sepuluh pertengahan, sedang di sepuluh akhirnya beliau menyendiri sendiri.

Akhirnya Umar bin Khattab ra membuat keputusan untuk mempatenkan salat berjamaah di bulan Ramadan ini dengan imam tetap Ubai bin Ka’ab. Akhirnya jadilah qiyam Ramadan ini menjadi sunnah tradisi yang tetap dilanjutkan masa Utsman bin Affan, masa Ali bin Abi Thalib hingga sekarang.

Sahabat Umar mengumpulkan jamaah salat malam Ramadan dalam jumlah 20 rakaat, dimana pada setiap selesai empat rakaat (dua kali salam) mereka semua istirahat dari salat dan melakukan tawaf tujuh putaran.

Mendengar bahwa penduduk Makkah melaksanakan salat Tarawih 20 rakaat dan setiap jeda empat rakaat mereka melaksanakan tawaf maka akhirnya di zaman Imam Malik penduduk Madinah melaksanakan salat Tarawih dengan jumlah 36 rakaat. Dengan mengganti setiap tawafnya penduduk Makkah dengan 4 rakaat salat tarawih yang demikian dilakukan agar mereka menduduk Madinah bisa menyamai model tarawihnya penduduk Makkah.

Sejarah Penyebutan Kata ‘Tarawih’

Dilansir dari buku Tuntunan Puasa, Tarawih, dan salat Idul Fitri ditulis oleh Hamka, dijelaskan asal mula penyebutan salat malam khusus di bulan Ramadan adalah salat Tarawih, berdasarkan hadits di bawah ini:

Hadits Nabi SAW:

“Adalah Rasulullah, salat empat rakaat pada malam hari. Kemudian baginda istirahat. Beliau istirahat cukup lama sehingga kasihan aku melihatnya.” (HR. al-Baihaqi).

Meskipun salat Tarawih yang dilakukan Rasulullah dua rakaat satu salam, namun akan berhenti istirahat setiap empat rakaat dua salam, hal ini dalam bahasa arabnya disebut Tarwihah, jadi seluruh salatnya dinamai Tarawih.

Demikian sejarah salat tarawih di zaman Rasulullah SAW, pengertiannya nabi Muhammad SAW kepada umatnya, dan asal mula menamai salat di malam bulan Ramadan sebagai salat Tarawih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini