Beranda News Mahfud MD: UU Dibuat dengan Selera Elite

Mahfud MD: UU Dibuat dengan Selera Elite

KBerita.com, Jakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan pendapatnya bahwa cara berpolitik di Indonesia saat ini masih kurang baik. Meskipun telah terjadi beberapa perubahan dan kemajuan dalam dunia politik Indonesia, namun masih banyak kegiatan politik yang dilakukan dengan cara yang tidak benar dan kurang sesuai dengan etika politik yang seharusnya dilakukan.

Salah satu contoh yang sering terjadi adalah adanya praktik bagi-bagi jabatan ketika ada kegiatan politik. Hal ini sering dilakukan oleh para politisi yang menginginkan dukungan dari kelompok tertentu atau partai politik tertentu.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa setelah pemilu berakhir, akan terjadi penambahan kursi di parlemen. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jumlah menteri di dalam pemerintahan Indonesia sudah terlalu banyak. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi agar pemerintahan bisa bekerja lebih efektif dan efisien.

“Setiap ada pemilu, jabatan setingkat menteri bertambah. Negara ini sudah banyak menterinya,” katanya dinukil Liputan6, Selasa, 7 Mei 2024.

Namun, persoalan di Indonesia tidak hanya terbatas pada masalah politik semata. Saat ini, cara berhukum di Indonesia juga sedang dalam posisi yang kurang baik. Hal ini tercermin dalam pembuatan Undang-undang (UU) yang seringkali didasari oleh kepentingan jangka pendek dari elit-elit yang berkuasa.

Perlu adanya upaya untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia agar lebih adil dan transparan. Selain itu, diperlukan juga peran aktif dari masyarakat untuk mengawasi dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam sistem hukum yang berlaku.

“Cara berhukum kita saat ini sedang agak rusak. Saat membuat UU diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Kalau di UU itu ak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain. Jadi, berhukum itu, membuat UU serta menegakkan hukum di pengadilan,” demikian Mahfud MD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini