Kberita.com, Jakarta – Pemerintah mempunyai alasan tersendiri kenapa menaikkan jual harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Rp 10.900 perkg menjadi Rp 12.500/kg.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi kenaikan harga beras SPHP ini menyesuaikan dengan biaya produksi atau input beras di petani juga sudah semakin mahal.
“Harga pangan strategis saat ini memang sedang disesuaikan karena agro input bergerak naik termasuk harga sewa lahan, fertlizer dan HOK (harga orang kerja). Bila HPP (harga pembelian pemerintah) tidak disesuaikan maka petani menjadi korban pertama,” kata Arief, Senin (6/5/2024).
Menurut data Bulog, HPP gabah kering panen (GKP) ke petani juga naik menjadi Rp 6.000 perkilogram dari harga sebeumnya Rp5.000 perkilogram. Sehingga pemerintah menilai wajar ada kenaikan harga beras SPHP.
“Jika GKP Rp 6.000 sangat wajar jika beras medium Rp 12.500. Kewajaran hulu dan hilir, sebelumnya GKP itu Rp 5.000, dan dinaikan Rp 1.000,” jelasnya.
Kenaikan harga ini menguntungkan petani, karena harga gabah juga naik. “Kita harus jaga keberlangsungan petani Indonesia. Selain memanage harga di tingkat konsumen, ketersediaan menjadi hal yang penting,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak 1 Mei harga eceran tertinggi (HET) beras Bulog SPHP naik menjadi Rp 12.500/kg dari Rp 10.900/kg.
Perum Bulog mengumumkan kenaikan harga tersebut melalui akun instagram mereka @perum.bulog yang diunggah pada Sabtu (4/5/2024). Kenaikan ini mengacu terhadap surat Badan Pangan Nasional Nomor:142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024.