Beranda Daerah Polisi Amankan Tiga Pria Usai Ketahuan Miliki Sabu

Polisi Amankan Tiga Pria Usai Ketahuan Miliki Sabu

Polisi Tangkap 3 Pria di Serang Akibat Memiliki Sabu
Polisi Tangkap 3 Pria di Serang Akibat Memiliki Sabu

Kberita.com, Serang – Polres Serang Banten mengamankan tika pria berinisial RP (44), TJ (44) dan MY (41). Polisi menangkap mereka setelah mengetahui ketiganya memiliki narkotika sabu-sabu

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ditemukan 3 bungkus kecil plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Djumhaedi, Sabtu (4/5/2024).

Penangkapan bermula saat polisi menemukan sabu seberat 48,33 gram di rumah RP.  RP kemudian mengakui bahwa barang haram itu ia dapatkan dari TJ (44). Dari keterangan RP itu polisi berhasil menyita satu klip plastik besar berisi sabu.

Tidak berhenti di situ, polisi juga menggali keterangan dari TJ  yang kemudian mengaki mendapatkan sabu dari, MY. Dari keterangan itu, polisi lalu menangkap MY di Kota Serang -Banten.

“Narkotika tersebut didapatkan dari Jakarta dan yang menjemput adalah MY. Kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MY,” katanya.

Dedi mengatakan ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini