Kberita.com, Jakarta – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dilakukan setelah KPU menyebut perolehan suara PPP tidak sampai 4%.
Padahal menurut data internal PPP, perolehan suara PPP sebenarnya adalah sebesar 4.04% atau 4,05%.
“Kalau internal PPP sendiri 4 persen lebih. Internal kami itu 4,05 atau 4,04 persen lah, dapat kita ini. Cuman ya itu tadi, karena kita belum juga memegang data resminya, ya kita tunggu, nanti kita gugat ke Mahkamah Konstitusi,” Baidowi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).
Dalam hitungan internal, suara PPP hilang hampir sekitar 100 ribu. Suara hilang itu berasa di kawasan Papua, Papua Tengah hingga Papua Pegunungan. Kehilangan suara itu sudah dilaporkan PPP ke Bawaslu.
Sebagaimana diketahui, KPU menyelesaikan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di 38 provinsi pada Rabu malam (20/3).
Berikut perolehan suara berdasarkan rapat pleno KPU.
PKB 16.115.655
Gerindra 20.071.708
PDIP 25.387.278
Golkar 23.208.654
NasDem 14.660.516
Partai Buruh 972.910
Partai Gelora 1.281.991
PKS 12.781.353
PKN 326.800
Hanura 1.094.588
Garuda 406.883
PAN 10.984.003
PBB 484.486
Demokrat 11.283.160
PSI 4.260.169
Perindo 1.955.154
PPP 5.878.777
Partai Ummat 642.545