MALANG – Tindakan penertiban oleh aparatur penegak hukum dalam memberikan kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat khususnya wilayah Malang cukup diacungi jempol, bahkan dalam hal pemberantasan perjudian sabung ayam.
Atas tindakan tegas hal tersebut, mampu memberikan efek jera terhadap para pengelola kalangan sabung ayam yakni dengan menutupnya secara permanen.
Namun demikian, masih ada segelintir orang yang masih nekat untuk membuka kalangan sabung ayam, hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi, meskipun hal tersebut sangat dilarang.
Seperti yang terlihat di Desa Sidorejo (PAL) Kec. Pagelaran Kab. Malang, Nampak terpantau sebuah kalangan judi sabung ayam yang mampu menarik penjudi dari berbagai kalangan untuk bertaruh pertarungan ayam hingga mencapai jutaan rupiah. Rabu,10/03/2024.
Bahkan, salah satu warga sekitar menjelaskan bahwasanya semenjak adanya kalangan judi ayam ini, kampung halamannya nampak terlihat kumuh, karena banyaknya lalu lalang kendaraan yang melintas.
Lebih ironisnya lagi kalangan tempat Sabung ayam tersebut masih beroperasi saat ini menjelang bulan suci Romadhon.
Pihak kepolisalian juga belum berani menindak perjudian sabung ayam, info yang di dapatkan awak media karena di backingin oleh Kepala Desa dan oknum Aparat Penegak Hukum ( APH).
“Dulu sebelum ada kalangan judi ini, kampung kami nampak asri, bahkan para remaja sering beribadah, namun kini berubah drastis, remaja banyak yang ke kalangan judi tersebut, tentunya ini jika dibiarkan maka masa depan anak anak kami akan rusak,” urai Sabudin salah satu warga.
Warga Meminta kepada kapolres Malang dalam menyambut awal Bulan Suci Romadhon ini Untuk menertibkan sabung ayam di Desa Sidorejo (PAL) Kec. Pagelaran Kab. Malang.
Tinggalkan Balasan