Beranda Headline Gugat ke MK, PPP Ingin Kembalikan 200 Ribu Suara yang Hilang

Gugat ke MK, PPP Ingin Kembalikan 200 Ribu Suara yang Hilang

Kberita.com, Jakarta – Partai  Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Sabtu 23 Maret 2024 malam.

PPP menyebut ada sekitar 200 ribu suaranya di 18 provinsi yangd icuri sehingga perolehan suara tidak sampai 4%.

“Terkait suara PPP yang patut diduga hilang di sejumlah pemilihan sehingga menyebabkan angka kami di dalam rekapitulasi KPH itu hanya menembus angka 3,87 persen, artinya di bawah ambang batas,” kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, Sabtu (23/3/2024).

Seharunya kata Baidowi, PPP mendapatkan 6,6 juta suara sehingga lolos ambang batas atau presidential threshold.

“Kita lebih dari 6 juta, sudah diatas 4,4 persen, hampir 4,1 lah, 4,0 sekian lah, sekitar itulah,” ujar Baidowi.

PPP mempunyai seluruh bukti dugaan suara hilang di 18 Provinsi itu berdasarkan penelusuran tim hukum.

“Tidak banyak di dapil itu paling 3.000-4.000 (suara hilang), tetapi terjadi di sepanjang dapil. Sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200 ribu, nah itu yang terlacak,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini