Beranda Bisnis Pengamat Sebut Bagi-bagi IUP Tambang ke Ormas Keagamaan Beresiko

Pengamat Sebut Bagi-bagi IUP Tambang ke Ormas Keagamaan Beresiko

Resiko Yang Terjadi Jika Ormas Boleh Kelola IUP Tambang
Resiko Yang Terjadi Jika Ormas Boleh Kelola IUP Tambang

Kberita.com, Jakarta – Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Dalam beberapa waktu terakhir Pemerintah melalui Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kebijakan bagi-bagi IUP ini.

Secara politik kata Singgih, bagi-bagi IUP ke Ormas keagamaan ini memang menguntungkan. Apalagi selama ini Ormas keagamaan tidak memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menggunakan IUP tersebut.

Singgih meminta pemerintah agar Ormas yang mendapatkan IUP harus memahami tahapan bisnis pertambangan, terutama terkait risiko finansial yang bisa saja terjadi dan akan dihadapi oleh ormas.

“Pemerintah pun menghadapi risiko, dimana tanpa melalui perhitungan bisnis tambang dan bagaimana sumber daya manusia dipersiapkan dalam mengelola tambang, bisa saja justru yang terjadi adalah kerugian ormas dan rusaknya lingkungan. Akhirnya tujuan untuk memperbesar ormas atas bisnis tambang justru terbalik merugikan ormas sendiri,” kata Singgih, Kamis (2/5/2024).

Ia juga memperingatkan agar IUP ini tidak menjadi alat kendaraan perusahaan atau perorangan. Khususnya dalam memperbesar pundi-pundinya di bisnis tambang.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan pemberian IUP kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mempunyai alasan tersendiri.

Menurut Bahlil, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

“Di saat Indonesia ini belum merdeka emang siapa yang memerdekakan bangsa ini, di saat agresi militer di tahun 1948 yang membuat fatwa jihad emang siapa? Emang konglomerat? Perusahaan? yang buat tokoh agama,” ungkap Bahlil usai Konferensi Pers di Kantornya, Senin (29/4/2024).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini