Beranda Serba-Serbi Bea Cukai Lelang Motor Royal Enfield Hanya Rp30 Jutaan

Bea Cukai Lelang Motor Royal Enfield Hanya Rp30 Jutaan

Harga Mulai 30 Jutaan, Motor Royal Enfield Dilelang Bea Cukai
Harga Mulai 30 Jutaan, Motor Royal Enfield Dilelang Bea Cukai

Kberita.com, Jakarta – Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta melelang 30 unit Royal Enfield. Harga limit atau awal mulai Rp 39,5 jutaan.

Berdasarkan pengumuman lelang PENG-5/KPU.1054PL/2024, terdapat 30 unit Royal Enfield yang terbagi atas 15 unit Royal Enfield Classic 500 cc (Lot A01-A15) dan 15 unit Royal Enfield Classic 300 cc (Lot B01-B15).

Untuk Lot A01-A15 jenisnya merupakan Royal Enfield Army Battle Green dengan nilai limit Rp 49.492.147. Jaminan yang harus disetorkan Rp 24 juta.

Kemudian Lot B01-B15 merupakan Royal Enfield Gun Grey 350 cc. Nilai limitnya Rp 39.502.260, sementara itu, uang jaminannya Rp 19,5 juta.

Status motor Royal Enfield itu merupakan barang tidak dikuasai. Belum dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

Bagi yang tertarik bisa melihat unitnya langsung di tempat penimbunan pabean (TPP), PT Transcon Indonesia, Jl. Denpasar, Blok II, No.1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada 13-15 Mei 2024.

Sementara itu, penawaran lelang sudah dilakukan sejak tayang pada aplikasi lelang.go.id. Batas penawaran maksimal pada 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB.

Peserta perlu melakukan pelunasan biaya pasca lelang untuk biaya pencacahan 2,5 persen dan bea lelang pembeli 3 persen.

Perlu diketahui, peserta perlu menyiapkan dana tambahan lain sebab 30 unit Royal Enfield ini ini statusnya off the road alias belum dilengkapi surat di jalan. Pemenang hanya akan mendapatkan form A untuk selanjutnya bisa diurus ke kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini