Kberita.com, Jakarta – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Sri Mulyani yang didampingi pejabat Kementerian Kemenkeu menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas dugaan debitur bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp. 2,5 triliun.
Usai melakukan pertemuan tertutup, Burhanuddin dan Sri Mulyani melakukan konferensi pers. Burhanuddin mengungkapkan beberapa pembahasan bersama Sri Mulyani.
“Antara lain adalah dugaan tindak korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” ungkap Burhanuddin.
Namun Burhanuddin enggan menjelaskan secara rinci kenapa Menteri Keuangan melimpahkan dugaan kasus LPEI kepada Kejaksaan.
“Nanti ibu menteri akan menjelaskan apa dan mengapanya sehingga perkara ini diserahkan kepada kami,” tambahnya.
Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasihnya atas penerimaan hangat Kejaksaan Agung. Dia juga melaporkan empat debitur yang diduga terindikasi fraud di LPEI.
“Hari ini, kami khusus menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp. 2,5 triliun,” ungkap Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta jajaran direksi dan manajemen LPEI untuk serius membangun lembaga yang berkomitmen pada Good Corporate Governance.
“Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi, dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI,” tuturnya.