Beranda Daerah Bulan Puasa, Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras di Lampung

Bulan Puasa, Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras di Lampung

Bulan Puasa, Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras
Bulan Puasa, Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras

Kberita.com, Bandar Lampung – Sebuah Pabrik minuman keras atau miras ilegal di Lampung Tengah digerebek oleh Bea Cukai pada Kamis (28/3) kemarin. Ada lebih 19 ribu botol miras berhasil diamankan.

Pemggerebekan dilakukan selah adanya informasi imtelejen. Informasi ini ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Sumbagbar, Bea Cukai Lampung dan DENPOM TNI-AD II/3 Lampung.

Rupanya informasi ini benar. Di lokasi ditemukan truk yang diduga akan dipakai untuk mengangkut miras. Tim langsung memeriksa semua sudut lokasi.

“Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap truk dan rumah yang diduga digunakan untuk memproduksi MMEA ilegal itu, disaksikan perangkat desa setempat,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Lampung Arif, Kamis (28/3/2024).

penggerebekan ini pun berhasil memggagalkan pengiriman 19 ribu botol miras tanpa cukai dengan pontensi kerugian negara mencapai Rp539 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini