Kberita.com, Jakarta – Pemerintah telah mewanti-wanti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak mengunakan mobil dinas saat mudik. Sebab pulang ke kampung halaman bukan urusan dinas, namun urusan pribadi.
Himbauan pemerintah itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
“Saya mengimbau boleh pulang kampung merayakan Idul Fitri, tetapi tolong jangan gunakan mobil dinas,” kata Anas kepada media (5/4)
Menggunakan mobil dinas menurut Anas bukanlah keputusan yang bijak. Ini juga melanggar etika. Bagi pengendaranya pun bisa saja mendapatkan saksi sosial, karena dianggap menyalahgunakan fasilitas negara.
Anas mengingatkan mobil dinas harus digunakan secara bijak. “Ayo gunakan dengan bijak kendaraan dinas kita,” ujar dia.