Beranda Terkini PKS Sebut Ada Dugaan Bahlil Lahadalia Lakukan Abuse of Power

PKS Sebut Ada Dugaan Bahlil Lahadalia Lakukan Abuse of Power

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK

Kberita.com, Jakarta – Anggota Fraksi PKS DPR RI Amin AK menyebut bahwa Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power).

Maka Amin meminta agar semua dugaan skandal Menteri Bahlil diusut agar tidak mengganggu iklim investasii.

“Dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait terkait pencabutan dan perpanjangan IUP (Izin Usaha Tambang) dan HGU (Hak Guna Usaha), termasuk pengenaan biaya perpanjangan izin berbau kolusi dan korupsi. Sebagai Ketua Satgas Penataan Pertanahan dan Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia diduga menyalahgunakan kewenangannya,” ungkap Amin AK kepada Kberita.com, Minggu (17/3).

Dugaan skandal Menteri Bahlil semakin kuat karena Bahlil juga memiliki perusahaan pertambangan dan industri ekstraktif lainnya di bawah bendera PT Rifa Capital, PT Bersama Papua Unggul, dan PT Dwijati Sukses. Perusahaan-perusahaan itu disebut sering mendapatkan proyek pemerintah.

“Semua rumor, dugaan, maupun tudingan itu harus dibuka seterang-terangnya agar publik tahu kebenarannya. Kita berharap aparat penegak hukum baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung bisa bersikap adil dan independen sesuai misi yang selalu didengungkan untuk memberantas korupsi dan kolusi,” tambahnya.

Menurut Amin, pembentukan Pansus skandal Menteri Bahlil sangat penting untuk menjamin kenyamanan investasi di Indonesia. Dia khawatir, jika persoalan dugaan penyelewengan oleh Menteri Bahlil tidak diungkap, maka iklim investasi Indonesia akan terganggu, karena dianggap tidak memberi kepastian hukum.

“Baik investor dalam negeri maupun luar negeri membutuhkan jaminan kepastian hukum akan investasinya di berbagai daerah di Indonesia. Mereka was-was terhadap dugaan perilaku kolusi dan korupsi semacam ini. Saat mereka sudah berinvestasi dan mengeluarkan banyak upaya dan modal, kalau kemudian tiba-tiba IUP dan HGU yang mereka tempati dipersoalkan, kemudian jika dianggap tidak mau bekerjasama, ijinnya dicabut, ini akan membuat was-was investor dan calon investor,” tutur Amin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini