Kberita.com, Jakarta – Pertambagan timah kini mendapatkan sorotan yang luar biasa dari masyarakat Indonesia. Khususnya setelah terungkap adanya kasus korupsi pertambangan timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 miliar.
Apalagi korupsi ini melibatkan banyak nama terkenal seperti suami artis cantik Sandra Dewi yakni Harvey Moeis dan Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Total sudah ada 16 tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung, Mereka dinilai bersama-sama melakukan korupsi.
Bisnis pertambangan memang menjanjikan. Tidak heran banyak pengusaha yang berbondong-bondong berbisnis di sektor ini, termasuk tambang timah.
Berdasarka data Kementerian ESDM, hingga tahun 2020 lalu terdapat setidaknya 537 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Diantaranya 3 IUP Eksplorasi dan 534 IUP Operasi Produksi.
Adapun IUP timah itu paling banyak tersebar di wilayah Bangka Belitung (Babel) dengan jumlah mencapai 504 IUP. Kemudian Kepulauan Riau ada 21 IUP, Riau 1 IUP dan Kalimantan Barat 11 IUP.
Mengutip data itu pula, ada 25 perusahaan tambang timah khususnya IUP OP yang aktif produksi timah di Indonesia, diantaranya:
PT Aries Kencana Sejahtera
PT Artha Cipta Langgeng
PT ATD Makmur Mandiri
PT Ayi Jaya
PT Bangka Tin Industry
PT Belitung Industri Sejahtera
PT Bukit Timah
PT DS Jaya Abadi
PT Eunindo Usaha Mandiri
PT Inti Stania Prima
PT Menara Cipta Mulia
PT Mitra Stania Prima
PT Panca Mega Persada
PT Prima Timah Utama
PT Refined Bangka Tin
PT Sariwiguna Bina Sentosa
PT Stanindo Inti Perkasa
PT Sukses Inti Makmur
PT Tinindo Inter Nusa
PT Tommy Utama
CV Babel Inti Perkasa
CV Dua Sekawan
CV United Smelting
CV Venus Inti Perkasa
PT Timah Tbk
25 Perusahaan IUP OP ini aktif menambang di Kepulauan Bangka Belitung dan ada juga yang di Kepulauan Riau.
Tinggalkan Balasan