Kberita.com, Jakarta – Harga emas mengalami kenaikan. Hal ini terlihat dari harga emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang menguat mencapai Rp 1.256.000 per gram.
Harga emas Antam di Pegadaian malah lebih tinggi yaitu Rp 1.286.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini tentu merupakan kabar gembira bagi mereka yang selama ini memilih emas sebagai bahan investasi. Sehingga aset mereka semakin tinggi.
Di tengah kenaikan harga, apakah pemilik perlu menjualnya agar mendapatkan untung atau malau perlu menyimpan?
Ini merupakan pilihan yang sering menjadi dilema bagi pemilik emas. Terutama bagi mereka yang baru berinvestasi emas.
Ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum memilih jual atau beli. Berikut ulasannnya:
Perhatikan harga buy back
Sebelum menghitung untung atau rugi, pemilik emas harus pasti mengetahui harga buy back. Harga buy back ini tentu berbeda dengan harga beli. Umumnya harga buy back lebih rendah dibanding harga saat membeli.
Padahal harga yang sering diumumkan adalah harga beli oleh pembeli atau harga jual oleh perusahaan.
Harga jual dan beli memang cukup tinggi, bahkan jika dihitung secara persentase, nilainya bisa mencapai dua digit.
Jika memang harga beli Anda tergolong cukup tinggi, maka margin keuntungan Anda pun menipis. Ketimbang menjual, lebih baik Anda menyimpannya dan membeli lagi saat harganya turun.
Jual jika butuh dana darurat
Salah satu kelebihan investasi emas adalah bisa dijual kalan saja. Penjualan bisa dilakukan secara personal, maupun bisa langsung ke Antam.
Banyak pemilik emas yang memilih menjualnya saat membutuhkan uang yang mendesak. Seperti untuk keperluan berobat, memperbaiki rumah atau kendaraan, keperluan mudik, dan berbagai kebutuhan mendesak lainnya.
Tinggalkan Balasan