Kberita.com, Jakarta – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diperiksa polisi. Kali ini polisi 33 universitas yang mengirimkan 1.047 mahasiswanya ke Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa semua pihak terus diperiksa untuk menyelidi kasus dengan modus program magang kampus tersebut.
Djuhandhani belum memerinci kampus mana saja yang sedang diselidiki. Saat ini baru Poda Jambi yang disebut menyelidiki salah satu di sana. Polisi juga terus mencari korban lain yang masih belum diketahui.
“Kami tentu saja dengan hal itu belum bisa menyampaikan secara detail, kira-kira universitas mana, tentunya kita mengedepankan praduga tak bersalah dulu. Namun, kami juga akan selalu mengupdate kepada rekan-rekan media manakala ada perkembangan-perkembangan terkait perkara ini,” pungkas Djuhandani.
Di sisi lain Djuhandhani mengatakan, dari 1.047 korban mahasiswa, baru empat orang yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, informasi dari para korban dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang.
“Kami akan coba mendalami, tapi sampai saat ini dari empat orang saksi yang kita dapatkan, pelapor yang kita dapatkan belum menyampaikan hal tersebut (ketiga tersangka yang bekerja di universitas alumni program magang ke Jerman), tapi masukannya dari media ini juga bahan penyidikan, penyelidikan kami,” katanya.
Tinggalkan Balasan