KPU RI: Jumlah PHPU 2024 Lebih Rendah dari 2019

KBerita.com, Jakarta – Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, menyebut bahwa jumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pada 2024 disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih rendah, apabila dibandingkan dengan PHPU pada 2019.

“PHPU yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan perkara PHPU Pemilu 2019,” ujar sosok yang kerap disapa Afif, Senin (25/03/2024).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu menjelaskan, penurunan perkara tercatat sebesar 19,71 persen. Sebab, total perkara PHPU pada 2019 mencapai 340 perkara, sedangkan pada 2024 hanya 273 perkara.

Perkara PHPU Pemilu 2019 antara lain yabg didaftarkan 340 perkara. Yang diperiksa sampai dengan tahap pembuktian 122 perkara. Perkara yang dikabulkan 12 perkara,” urai Afif.

“Perkara PHPU Pemilu 2024 yang didaftarkan 273 perkara, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Ahad (Minggu), 24 Maret 2024 jam 19.00 WIB,” sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu merinci, dari total 273 perkara PHPU 2024 yang diregistrasi MK, paling banyak terkait perselisihan dalam pemilihan legislatif (pileg).

“Pilpres hanya 2 pengajuan permohonan. Pileg DPR dan DPRD 259 pengajuan permohonan, dan ⁠DPD 12 pengajuan permohonan,” demikian Afif menambahkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *