Kberita.com, Jakarta – Isi tidak sedap melanda rumah tangga pasangan selebritis Ruben Onsu – Sarwendah. Sebuah informasi menyebutkan abhwa Sarwendah melayangkan gugatan Perdata atas Ruben di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gigatan ini sebelumnya sudah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
“Dari informasi yang saya dapat, memang ada gugatan secara perdata yang diajukan atas nama Ruben Samuel selaku tergugat. Yang memasukkan (gugatan) seorang wanita,” ungkap Djuyamto kepada media, Jumat (3/5/2024).
Wanita dalam ungkapan Djuyamto disebut merupakan istri Ruben sendiri, Sarwendah. Namun Sarwendah langsung merespons informasi tersebut.
Mantan penyanyi ini memastikan bahwa dirinya tidak melakukan gugatan apapun di PN Jakarta Selatan.
“Nggak ada. Aku nggak ada gugatan apa pun,” tegas Sarwendah ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) malam.
Mantan personel girl band Cherrybelle ini juga membantah bahwa rumah tangganya bermasalah. Ia memastikan bahwa dia sebagai ibu atas anak-anaknya tidak mengajukan gugatan apapun kepada Ruben.
Ia khawatir informasi yang simpang siur di media itu bisa mempengaruhi anak-anak mereka.
“Aku tuh serba salah. Aku tuh sedih banget, beneran, bentar-bentar aku dibilangnya kenapa-kenapa sama anak aku, terus nanti dibilangnya aku ngapain lagi, nanti dibilangnya aku gugat lagi. Jadi serba salah,” tutur Sarwendah dengan suara bergetar menahan tangis.
“Aku juga seorang ibu ya, jadi kasihan anak-anak aku tuh udah bisa baca. Jadi mereka udah bisa baca berita-berita yang ada gitu,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, kalau kliennya tidak pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemberitaan yang beredar saat ini membuat Sarwendah dan keluarga terganggu.
“Klien kami tidak pernah mengajukan gugatan apa pun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami akan mempertanyakan dasar informasi humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dari berita ini klien kami sangat tidak nyaman,” kata Chris Sam Siwu melalui pesan singkat.
Sarwendah bicara usai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, memberikan jawaban soal kabar adanya gugatan.
“Iya, jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem. Tapi barangkali sudah didaftarkan, melalui e-court pailing, tapi pendaftarannya belum input ke sistem perkara, informasinya sudah ada (gugatan perdata), tapi kami harus pastikan ke SIPP e-court,” lanjutnya.” kata Djuyamto ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Djuyamto mengatakan tergugat dalam perkara ini adalah Ruben Onsu yang bernama asli Ruben Samuel. Namun, Djuyamto belum bisa memastikan gugatan perdata yang terdaftar terkait kasus apa.
“Nama aslinya Ruben Samuel. Berdasarkan informasi, yang gugat pihak perempuan,” ucap Djuyamto.
Tinggalkan Balasan