Kberita.com, Jakarta – Sebagai seorang muslim, membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan.
Salah satu jenis zakat tersebut adalah zakat fitrah. Di luar zakat fitrah, ada juga zakat mal. Kedua jenis zakat tersebut wajib dikeluarkan atau ditunaikan oleh seorang muslim sesuai ketentuan dan waktunya. Untuk zakat fitrah sendiri, biasanya wajib ditunaikan menjelang hadirnya bulan Syawal atau mendekati lebaran Idul Fitri.
Pengertian zakat fitrah
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan bahwa zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan salah satu jenis zakat yang diwajibkan kepada setiap manusia, baik lelaki dan juga perempuan muslim. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, pembayaran zakat fitrah ini dilakukan pada bulan Ramadhan dalam menyambut Idul Fitri. Sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra. Dalam prinsipnya, zakat fitrah wajib untuk dibayarkan sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan. Prinsip tersebut juga yang jadi faktor pembeda dari zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Dalam hal ini, zakat tersebut bertujuan untuk mensucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun di luar tujuan tersebut, zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa peduli manusia terhadap orang yang kurang mampu. Tujuan sosial ini hadir untuk berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang patut untuk dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Syarat menunaikan zakat fitrah
Sebagai bagian dari ibadah, ada syarat-syarat zakat fitrah yang perlu dipenuhi oleh para pemberi zakat atau muzakki.
Syarat ini perlu dipelajari dan diamalkan dengan baik agar zakat yang Anda lakukan sah dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para penerima zakat. Dalam syarat-syarat zakat fitrah ini pun ada syarat wajib dan tidak wajib yang perlu diperhatikan untuk bisa dipenuhi dengan baik.
Syarat wajib
Beragama Islam dan Merdeka
Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya
Ketentuan tidak wajib membayar zakat fitrah
Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan
Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan
Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan
Dalam syarat tersebut tertulis bahwa Anda sebagai pemberi zakat atau muzakki perlu memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, dianjurkan bagi Anda untuk memiliki pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kebutuhan sehari-hari dapat terus terpenuhi.
Waktu pembayaran zakat fitrah
Dalam ketentuan penunaian zakat fitrah, ada waktu yang perlu Anda tepati. Sejatinya, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Anda mulai melangsungkan ibadah salat Idul Fitri.
Oleh karena itu, biasanya pengumuman mengenai pembayaran zakat fitrah sudah mulai diinformasikan di lingkungan tempat tinggal Anda beberapa hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri.
Namun ternyata, ada ketentuan waktu yang bisa jadi informasi penting ketika Anda nantinya hendak menunaikan zakat fitrah. Berikut adalah 5 ketentuan waktu dalam menunaikan zakat fitrah.
Waktu harus
Ketentuan waktu ini merupakan sebuah anjuran yang baik agar Anda tidak lupa atau terlewat menunaikan zakat fitrah. Waktu harus bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan
Waktu wajib
Selanjutnya ada waktu wajib. Sesuai dengan namanya, wajib bagi Anda untuk segera menunaikan zakat fitrah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan
Waktu afdhal
Setelah waktu wajib, ada ketentuan waktu afdhal. Dalam ketentuan waktu ini, penting bagi Anda untuk menunaikan zakat setelah melaksanakan salat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan salat idul fitri
Waktu makruh
Zakat fitrah akan jadi makruh hukumnya jika Anda menunaikannya setelah melaksanakan salat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari
Waktu haram
Zakat yang akan Anda berikan akan haram hukumnya jika ditunaikan setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri
Tinggalkan Balasan