Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kberita.com, Banyuwangi – Ribuan botol miras dimusnahkan Polresta Banyuwangi. Ratusan knalpot brong hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) juga turut dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Polresta Banyuwangi usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru, Rabu (3/4/2024).

Berdasarkan data yang dilaporkan kepolisian, ada 2.404 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan di Mapolresta Banyuwangi.

Rincian minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari 1.371 botol miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil, 117 botol arak ukuran besar.

“Total keseluruhan miras yang dimusnahkan berjumlah 2.404 botol dengan jumlah literan 1.576 liter atau kurang lebih 1,6 ton,” ujar Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan.

Pemusnahan beraneka jenis dan merek miras itu dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan knalpot brong dimusnahkan menggunakan mesin pemotong gerinda.

Dewa mengatakan bahwa total knalpot brong yang dimusnahkan ada 170. Ratusan knalpot tersebut didapat dari hasil razia selama Ramadan.

Dikatakannya, penggunaan knalpot brong mengganggu aktivitas masyarakat selama Bulan Puasa.

Selain itu, knalpot tersebut juga sering disalahgunakan untuk balap liar di ruas pusat kota Banyuwangi.

“Kegiatan pemusnahan untuk menurunkan angka laka lantas. Selain itu juga banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan bisingnya penggunaan knalpot brong,” kata Dewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *