Contraflow Arus Balik Batal Diterapkan Pada Hari Ketiga Lebaran

Penerapan One Way-Contraflow Arus Balik Mudik

Kberita.com, Jakarta – Rencana pihak kepolisian untuk menerapkan satu arah (one way) dan contraflow di Tol Trans Jawa pada Jumat (12/4) batal dilakukan.

Keputusan ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan setelah melihat angka traffic counting kendaraan yang menjadi parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas masih di bawah standar atau belum diperlukan adanya rekayasa lalu lintas.

Ia mencontohkan dari timur arah dari Surabaya, kemudian Solo, Jogja ada traffic counting di KM 415 yang angkanya masih 1.178 rata-rata tiga jam. Sementara parameternya adalah 2.800 per jamnya. Sehingga contraflow belum perlu dilakukan.

“Kemudian kita lihat juga traffic counting di Kalikangkung di KM 414 ini juga angkanya masih 1.220, parameternya adalah 2.800. Jadi secara keseluruhan masih berada di bawah parameter sampai tadi jam 10.00 WIB,” ujar Irjen Aan, Jumat (12/4/2024).

Polri akan terus melihat perkembangan yang ada sebelum kemudian memutuskan untuk melakukan one way atau contraflow atau tidak.

Sampai Jumat siang, memang ada tren kenaikan di masing-masing traffic counting kita, namun ini belum signifikan. Maka Polri memutuskan untuk one way dari Km 414 ke 72 sesuai jadwal jam 14.00 WIB sementara kami tidak laksanakan

Sama halnya dengan penerapan skema lawan arah atau contraflow. Aan menyebut berdasarkan pemantauan pihaknya angka traffic counting dari KM 71 Tol Jakarta-Cikampek pun masih landai.

“Kemudian untuk contraflow di KM 72 sampai dengan KM 47 ini juga angkanya masih rendah Kita lihat traffic counting yang ada di KM 71, ini angkanya masih 2.036 dari parameter 2.800,” jelasnya.

“Kemudian di KM 61 ini setelah pertemuan Trans Jawa dan Cipularang, Bandung. Ini angkanya ada di 2.245 dari parameter 5.500 dan di KM 43 ini angkanya baru 1.101 dari parameter 4.100. Jadi untuk (contraflow) arus balik juga belum kita berlakukan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *