Kberita.com, Jakarta – Masjid Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung Jawa Barat menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatwan domestik di dari berbagai kota.
Desain unik Al Jabbar yang membuatnya menjadi lokasi swafoto favotit yang mengundang banyak wisatawan. Tidak heran ribuan wisatawan hadir untuk sekadar foto-foto maupun untuk ibadah.
Kedatangan wisatawan ini memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Banyak pedagangan yang kebagian untung. Begitu juga dengan juru parkir, dan masyarakat sekitar lainnya.
Namun sayang beberapa waktu terakhir muncul isu tidak sedap dari Masjid Al Jabbar yang munculnya pungutan liar alias Pungli.
Isu bermula saat seorang warga bercerita tentang praktik Pungli parkir di area Masjid Raya Al Jabbar. Pengemudi dikenakan tarif parkir yang tidak wajar. Cerita itu kemudian disebarkan melalui akun media sosial X.
Tak hanya parkir, warga pun bercerita bahwa ia harus membeli satu kantong plastik senilai Rp 5 ribu untuk membungkus alas kaki. Harga ini dinilai tidak wajar.
Kontan saja isu tidak sedap untuk membuat Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin ikut berkomentar. Ia menegaskan tidak membenarkan terjadinya praktik Pungli.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,” tegas Bey, Minggu (14/4/2024).
Bey mengaku bahwa viralnya isu Pungli menjadi momentum bagi Pemprov Jawa Barat untuk melakukan pembenahan. Ia minta jajarannya menanggapi serius isu Pungli ini untuk menjaga imej Bandung yang ramah pada wisatawan
“Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar,” ujarnya.
“Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar (tidak) terulang di tempat lain,” imbuhnya.
Selanjutnya, Bey menyatakan bahwa manajemen Masjid Al Jabbar harus diperbaiki ke depannya, mengingat biaya operasional masjid yang monumental ini mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
“Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan,” tutur Bey.
Menurut Bey Publik juga harus mengetahui besarnya anggaran pemeliharaan tersebut. Hal ini dilakukan agar tercipta kontrol sosial dalam pengelolaan aset pemerintah, termasuk Masjid Raya Al Jabbar.
“Artinya harus dicari sektor dan peluang lain agar biaya operasional ini bisa tertangani,” papar Bey.
Tinggalkan Balasan