Jakarta – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyebut informasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Menteri Investasi dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia perlu ditindaklanjuti.
Baidowi tidak ingin isu Skandal Menteri Bahlil merusak tatanan pemerimtahan. Apalagi informasi itu menyebut bahwa Bahlil sampai menetapkan tarif Rp 25 Miliar untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU).
“Informasi yang menyebut adanya penyalahgunaan wewenangan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman merupakan masalah serius yang perlu ditindaklanjuti VI DPR RI dengan membentuk Panja untuk menyelidiki masalah tersebut,” kata Baidowi.
Panja ini menurut Baidowi penting agar rumor Skandal Menteri Bahlil bisa terverifikasi kebenarannya. Hal ini bagi Bahlil dan Kementerian Investasi juga penting guna menjaga nama baik lembaga jika memang informasi tersebut tidak benar.
“Kementerian Investasi mempunyai peranan penting dalam menjaga kondusivitas iklim usaha di Indonesia. Jangan sampai ada kementerian disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, ” jelas Baidowi.
Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta DPR untuk membuat Panja Skandal Menteri Bahlil guna menelusuri penyalahgunaan Menteri Bahlil. Ia juga meminta KPK agar menelusuri dugaan KKN di lingkungan Kementerian Investasi tersebut.
“IPW mendukung dan mendorong KPK untuk melalukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyalah gunaan kewenangan dan isu adanya pemberian uang dlm pengurusan izin tambang baik di BKPM maupun ESDM,” jelas Sugeng.(*)
Tinggalkan Balasan