Skema Baru KPR Subsidi: Solusi Terbaik untuk Kebutuhan Perumahan

Skema Baru KPR Subsidi

Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki program menyediakan 3 juta rumah. Ini jauh lebih besar dari program perumahan saat ini yang hanya mencapai 1 juta rumah.

Dalam rangka memenuhi target yang lebih ambisius ini, Direktur Utama BTN Nixon Napitulu mengusulkan adanya skema baru dalam pemberian subsidi perumahan.

Menurut Nixon, salah satu usulan adalah mengubah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi dana abadi. Selain itu, tenor KPR juga diusulkan untuk diperpanjang menjadi 30-35 tahun dengan masa subsidi yang dipangkas menjadi 10 tahun.

Skema baru ini diharapkan dapat meningkatkan volume konsumen yang dapat dijangkau dan memberikan bantuan yang lebih luas kepada masyarakat.

Perubahan Skema Baru KPR Subsidi untuk Meningkatkan Akses Perumahan

Direktur Investasi PT Global Asset Management, Steve Sudijanto, juga menyambut baik usulan BTN tersebut. Dia menilai bahwa skema lama perlu diubah untuk mencapai target yang lebih besar dalam penyediaan perumahan.

Steve mengatakan bahwa mempersingkat masa subsidi dan memperpanjang tenor pinjaman dapat membantu dalam menjangkau lebih banyak masyarakat penerima manfaat. Hal ini juga diharapkan dapat memastikan cicilan yang terjangkau bagi masyarakat.

Perlunya Fasilitas Perumahan yang Memadai

Selain menyediakan rumah, Steve menekankan pentingnya menyediakan fasilitas transportasi umum yang baik untuk menunjang aktivitas masyarakat. Dia menyarankan agar pemerintah membangun rumah subsidi di daerah yang prima di pinggiran, bukan di tengah kota, serta menyediakan ekosistem perumahan yang memadai.

Dengan demikian, masyarakat penerima subsidi tidak hanya mendapatkan rumah yang terjangkau, tetapi juga lingkungan yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Dengan pertimbangan ini, skema baru KPR subsidi diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan menyeluruh dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *