Kberita.com, Jakarta – Kelakuan mahasiswi ini mungkin kreatif, namun masuk dalamĀ ranah kriminal. Ya, kreatifitasnya dimanfaatkan untuk melakukan penipuan dengan memalsukan tiket Coldplay.
Akibatnya ia kini ditangkap dengan tuduhan penipuan tiket konser yang merugikan para korban hingga Rp 1,2 miliar.
“Tersangka ini profesinya sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di jaksel,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selata.
Mahasiwi yang berinisial DA (22) ditangkap Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Maret 2024 lalu. DA sudah resmi ditahan polisi.
Atas perbuatannya itu, tersangka DA dijerat dengan Pasal 378 KUHP.”Dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,”
Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 M
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan polisi baru dengan modus jual beli tiket Coldplay. Pada kasus pertama, kerugian mencapai Rp 1,2 miliar, sedangkan kerugian pada kasus kedua sebesar Rp 40 juta.
Polisi menyebut terlapor berinisial DA menjalankan penipuan dengan modus mengaku orang tuanya agen travel yang punya jatah 310 tiket konser.
“Modusnya menyampaikan bahwa orang tuanya punya agen travel tiket, agen tiket gitu, dan punya kuota sekian ratus tiket. Ngakunya punya usaha tiket, agen travel gitu, sehingga diberikan kuota totalnya 310 tiket,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi”.
Hal tersebut rupanya menarik minat para reseller yang juga korban untuk membeli tiket kepada pelaku. Apalagi sebelumnya para korban sempat memesan tiket konser lain kepada pelaku dan belum pernah bermasalah.
Namun, saat ditagih, pelaku selalu berdalih dan tiket pun tak kunjung didapatkan para korban hingga konser digelar pada Rabu (15/11). Atas hal tersebut, para reseller pun melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke polisi.
“Penipuannya di bulan Mei itu. Mei itu kan mulai ada pemesanan tiket, pas bulan Mei itu. Tapi baru ketahuannya mendekati hari-H konser kok nggak ada kabar,”
Tinggalkan Balasan