Kberita.com, Jakarta – Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menyoroti molornya rekapitulasi penghitungan suara di Papua yang molor tidak sesuai jadwal yang ditentukan. Menurutnya ini memunculkan dugaan pelanggaran dalam rekapitulasi di sejumlah provinsi.
“Seharusnya KPU sudah memetigasi terkait ini, supaya rekapitulasi penghitungan suara khusunya di Papua sesuai jadwal dan tidak molor. kalau seperti ini kan kelihatan kalau KPU kurang profesional,” Jelas pria yang biasa disapa Miftah, Senin (18/03/2024).
Lanjut dia, permasalahan rekapitulasi tidak hanya ditingkat nasional tapi juga ada masalah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di sejumlah daerah berakhir.
“Sebab itu, kami mendesak KPU melakukann kerja-kerja profesional dan segera menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara di Papua. Harus diselesaikan dari tingkat daerah,” Tegas Miftah.
Sebelumnya, Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung suara lima provinsi tidak bisa dilakukan secara bersamaan.
Alasan KPU tidak bisa menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini karena masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 5 provinsi yang diprediksi selesai besok, Selasa (19/3/2024).
Kelima provinsi tersebut itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua. Padahal sebelumnya KPU yakin mampu menyelesaikan penghitungan suara lima provinsi tersebut di hari yang sama.
Tinggalkan Balasan