Kberita.com, Jakarta – Komisioner PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk menyatakan pembatasan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza oleh Israel merupakan “kejahatan perang”.
Mengutip Al Jazeera, PBB menilai 2,3 juta masyarakat Gaza akan mengalami kelaparan besar pada bulan Mei, jika peperangan tidak segera dihentikan, dan bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar dapat masuk ke Gaza.
“Pembatasan besar yang dilakukan Israel terhadap bantuan ke Gaza, serta bagaimana mereka terus melakukan peperangan, mungkin dapat dimaknai sebagai penggunaan kelaparan sebagai strategi perang, di mana itu adalah kejahatan perang,” ungkap Volker Turk.
Sementara itu, Juru Bicara PBB untuk HAM, Jeremy Laurence menyampaikan kepada media di Jenewa bahwa pengadilan akan menentukan apakah “penggunaan kelaparan sebagai metode perang” dilakukan oleh Israel.
“Penderitaan yang didera masyarakat Gaza tak dapat dimaafkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proposal Amerika Serikat dan berbagai negara untuk Gencatan Senjata Israel vs Hamas masih belum menemukan titik temu.
Sementara, setiap hari, warga Palestina menghadapi kelaparan, akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan keamanan terputus.
Tinggalkan Balasan