Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa fenomena udara panas yang melanda Indonesia beberapa hari terakhir bukan merupakan gelombang panas atau heatwave.
“Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” kata Deputi Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, berdasarkan data rekapitulasi meteorologi BMKG selama 24 jam terakhir, suhu sebagian besar wilayah Indonesia mengalami peningkatan cukup signifikan, yakni sekitar lima derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian, dan telah bertahan lebih dari lima hari.
Peningkatan suhu teramati di berbagai wilayah, mulai dari Jayapura, Papua (35,6 celcius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 celcius), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 celcius), hingga Pekanbaru-Melawi, Kalimantan Barat-Sabang, Aceh, dan DKI Jakarta (34,4 celcius).
Meskipun demikian, peningkatan suhu ini tidak sebanding dengan yang dialami oleh sejumlah negara Asia lainnya seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal, dan Cina.
Temperatur suhu di negara-negara tersebut mencapai titik maksimum antara 41,9 hingga 44,6 celcius, berdasarkan laporan rekapitulasi temperatur dari lembaga Global Deterministic Prediction Sistem, Environment and Climate Change Canada dalam beberapa hari terakhir. Fenomena serupa juga terjadi di beberapa kota negara tetangga seperti Malaysia (34,7 – 34,3 derajat celcius) dan Filipina (39,6 – 36,5 derajat celcius).
“Garis besar suhu panas terik harian di wilayah Indonesia merupakan hasil dari gerak semu matahari,” ujarnya.
BMKG menilai bahwa fenomena tersebut adalah bagian dari siklus alami yang terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu panas seperti ini dapat kembali terulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Meskipun demikian, BMKG merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan disarankan untuk menggunakan tabir surya SPF 30+ setiap dua jam guna melindungi kulit.