Kberita.com, Jakarta – Anggota Fraksi PKS DPR RI Amin AK menyebut bahwa ada konflik kepentingan yang terjadi pada Menteri Investasi Bahlil Lahadia. Sebab selain menteri, Bahlil juga memiliki banyak perusahaan tambang.
“Dugaan ‘abuse of power’ semakin kuat karena Menteri Bahlil memiliki perusahaan pertambangan dan industri ekstraktif lainnya di bawah bendera PT Rifa Capital, PT Bersama Papua Unggul, dan PT Dwijati Sukses,” kata Amin.
Amin meminta agar isu Skandal Menteri Bahlil ini tidak meluas, maka perlu dibukan kepada publik dengan dibahas dalam Panja di DPR RI.
“Semua rumor, dugaan, maupun tudingan itu harus dibuka seterang-terangnya agar publik tahu kebenarannya. Kita berharap aparat penegak hukum baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung bisa bersikap adil dan independen sesuai misi yang selalu didengungkan untuk memberantas korupsi dan kolusi,” jelasnya.
Menurut Amin, pembentukan Pansus atau Panja sangat penting untuk menjamin kenyamanan investasi di Indonesia. Dia khawatir, jika persoalan dugaan penyelewengan oleh Menteri Bahlil tidak diungkap, maka iklim investasi Indonesia akan terganggu, karena dianggap tidak memberi kepastian hukum.
“Baik investor dalam negeri maupun luar negeri membutuhkan jaminan kepastian hukum akan investasinya di berbagai daerah di Indonesia. Mereka was-was terhadap dugaan perilaku kolusi dan korupsi semacam ini. Saat mereka sudah berinvestasi dan mengeluarkan banyak upaya dan modal, kalau kemudian tiba-tiba IUP dan HGU yang mereka tempati dipersoalkan, kemudian jika dianggap tidak mau bekerjasama, ijinnya dicabut, ini akan membuat was-was investor dan calon investor,” tutur Amin.